Laporan Riset Kapasitas Jurnalis dalam Meliput Pemilu 2024
Kapasitas Jurnalis dalam Meliput Pemilu 2024
Laporan tentang Bagaimana Jurnalis Memberitakan Pemilu dengan Aman di Era Digital
Penulis:
Engelbertus Wendratama
Masduki
Putri Laksmi Nurul Suci
Fina Nailur Rohmah
Tim Penyusun:
Edy Can
Dian Yuliastuti
Ahmad Arif
Erick Tanjung
Febrina Galuh Permanasari
Sisca Mega Prastica
Putri Adenia
Pada era orde baru, sejumlah kalangan
menggunakan istilah "media alternatif" untuk menggambarkan media yang berpihak kepada publik. Kini muncul satu istilah lagi yaitu "public interest media" untuk menggambarkan media yang melayani publik. Di situlah ironinya, sebab semua media sudah semestinya melayani publik. Sebab Pasal 2 Undang-Undang Pers telah menegaskan bahwa, "Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
Pasal tersebut berarti kemerdekaan pers bukan hanya milik komunitas pers (jurnalis,
perusahaan media, organisasi pers, dan Dewan Pers), tetapi juga milik masyarakat Indonesia. AJI berpandangan penting melakukan riset untuk mengetahui kapasitas jurnalis dalam meliput pemilu 2024 agar memiliki data yang valid dan dapat digunakan untuk perbaikan pers ke depan.
- 197 kali dilihat