SIKAP AJI TERNATE, YLPAI MALUT, LBH MARIMOI, DAN LBH GP ANSOR TERNATE TERKAIT INTIMIDASI 3 JURNALIS
TERNATE--Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate, bersama Yayasan Lembaga Pengkajian Advokasi Independen (YLPAI) Provinsi Maluku Utara, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi, dan LBH Gerakan Pemuda Ansor Kota Ternate, mengecam tindakan intimidasi terhadap 3 jurnalis di Ternate.
Tiga jurnalis itu adalah Haerudin Muhammad (Reporter Rakyatmu.com), Dirman Umanailo (Pemred Rakyatmu.com), dan Saha Buamona (Reporter Klikfakta.id). Mereka diintimidasi oleh oknum polisi berinisial SA.
Intimidasi itu terjadi saat ketiga jurnalis ini melalui medianya masing-masing membuat berita terkait peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.
Dalam berita yang informasinya diperoleh dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ternate itu, tercantum bahwa peredaran rokok ilegal tersebut diduga di-back up oknum aparat.
Begitu berita dimuat pada tanggal 29 November 2023, masing-masing dari tiga jurnalis ini kemudian ditelepon dari SA. SA berulang-ulang menelepon ketiganya dan meminta agar berita terkait peredaran rokok ilegal di-take down.
Jurnalis bernama Saha bahkan sempat ditemui oleh SA dan diberikan uang Rp 750 ribu yang diisi dalam amplop warna putih, namun uang tersebut kemudian dikembalikan oleh Saha kepada SA.
Ketiga jurnalis ini pun enggan melakukan take down beritanya dan hingga kini tidak lagi diminta untuk take down oleh SA.
Link berita mengenai kasus dugaan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara:
- https://www.rakyatmu.com/daerah/halmahera-utara-jadi-pusat-beredar-luas-rokok-ilegal-bea-cukai-akui-sudah-lama
- https://www.rakyatmu.com/hukrim/diduga-dibeking-rokok-ilegal-masih-beredar-di-halmahera-utara
- https://www.rakyatmu.com/hukrim/kasi-bea-cukai-ternate-diancam-otk-saat-sita-rokok-ilegal
- https://www.rakyatmu.com/hukrim/langgar-aturan-disperindag-akan-telusuri-asal-usul-rokok-ilegal-di-halmahera-utara
- https://klikfakta.id/oknum-satpol-pp-di-halut-serta-petugas-bea-cukai-diduga-bekingi-gudang-rokok-ilegal-di-halut/
- https://klikfakta.id/hardianto-peredaran-rokok-ilegal-ini-tidak-mudah-dihentikan-di-lapangan-itu-ada-orang-yang-mendukung/
- https://klikfakta.id/disperindag-malut-akan-telusuri-peredaran-rokok-ilegal-yang-beredar-luas-di-daratan-pulau-halmahera/
Sikap AJI Ternate, YLPAI Malut, LBH Marimoi, dan LBH GP Ansor Ternate:
- Mengecam intimidasi yang dilakukan oknum polisi berinisial SA terhadap Haerudin Muhammad (Reporter Rakyatmu.com), Dirman Umanailo (Pemred Rakyatmu.com), dan Saha Buamona (Reporter Klikfakta.id) karena tindakan menghalang-halangi wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.
- Meminta kepada Kapolda Maluku Utara agar memberikan pemahaman kepada seluruh jajarannya untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik.
- AJI Indonesia, AJI Ternate, YLPAI Maluku Utara, LBH Marimoi, dan LBH GP Ansor akan terus mengawal setiap kasus intimidasi maupun kekerasan yang dialami para jurnalis.
Narahubung:
Ketua AJI Ternate, Ikram Salim
Kordiv Advokasi AJI Ternate, Erdian
Kepala Departemen Advokasi YLPAI Maluku Utara, M. Tabrani Muthalib
Hotline : 0812-4207-7522
- 71 kali dilihat